Pihak - pihak yang berkepentingan terhadap informasi akuntansi antara lain sebagai berikut:
1. Manajemen (pimpinan) perusahaan
menggunakan informasi akuntansi sebagai alat penilaian pelaksanaan rencana operasi dan untuk penyusunan rencana operasi di masa datang. Informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan juga digunakan sebagai bukti pertanggungjawaban organisasi kepada pihak lain yang terkait seperti para investor, kreditor dan pihak lainnya.2. Para investor
menggunakan informasi akuntansi sebagai alat untuk menilai apakah investasinya menguntungkan atau tidak sehingga dapat diambil keputusan investasi ditarik atau dilanjutkan.3. Para kreditor
menggunakan informasi akuntansi sebagai alat untuk menilai apakah perusahaan yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman pada saat jatuh tempo pembayarannya dan apakah pinjaman yang diberikan cukup terjamin atau tidak.4. Instansi pemerintah
menggunakan informasi akuntansi untuk kepentingan yang berkaitan dengan bidang tugasnya. Misalnya: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk penentuan besarnya pajak perusahaan yang terutang.
0 komentar:
Posting Komentar