Senin, 26 Juli 2010

Kas (Cash)

Sering denger dong yang namanya kas? Atau kata lainnya uang tunai. Menurut kalian apa sih yang dimaksud dengan kas? Apa aja yang bisa disebut sebagai kas?
Yuk, coba liat jawaban kalian di bawah:

Kas (cash) adalah aktiva lancar yang meliputi uang kertas atau logam dan benda-benda lain yang mempunyai sifat seperti uang, artinya dapat digunakan sebagai media tukar atau alat pembayaran yang sah.

Kriteria umum suatu aktiva dapat diperlakukan sebagai kas ialah dapat diterima oleh bank sebagai setoran dengan jumlah yang sama dengan jumlah nominal yang tertulis di dalamnya.

Berikut adalah benda-benda yang dianggap sebagai kas:

  1. Uang tunai dalam bentuk uang kertas atau logam, baik mata uang sendiri maupun mata uang asing.
  2. Uang perusahaan yang disimpan di bank yang sewaktu-waktu dapat diambil, atau dalam bentuk simpanan giro (demand deposit).
  3. Cek yang diterima sebagai pembayaran dari pihak lain.
  4. Cek perjalanan (traveller's check) yaitu cek yang diterbitkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah yang melakukan perjalanan jarak jauh.
  5. Kasir Cek (Cashir's chek) yaitu cek yang dibuat dan ditandatangani oleh suatu bank, ditarik oleh bank itu sendiri. Kasir cek merupakan suatu perintah dari suatu bank kepada bank itu sendiri, untuk melakukan pembayaran kepada pihak lain.
  6. Wesel pos. Termasuk dalam golongan kas karena sifatnya dapat segera dijadikan uang tunai pada saat diperlukan.
Sementara itu, ada benda-benda yang tidak dapat diperlakukan sebagai kas, contohnya:
  1. Deposito Berjangka (time deposit), yaitu uang simpanan di bank yang hanya dapat diambil setelah jangka waktu tertentu berakhir.
  2. Uang yang disediakan untuk tujuan-tujuan tertentu sehingga terikat penggunaannya, misalnya dana untuk pelunasan hutang obligasi, dana pensiun.
  3. Cek mundur (post dated checks). Tidak dapat digolongkan ke dalam kas sebelum tanggal jatuh temponya.
  4. Perangko. Walaupun dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk biaya pengiriman dalam jumlah kecil, tetapi tidak digolongkan ke dalam kas karena tidak diterima sebagai setoran ke bank. Perangko biasanya diperlakukan sebagai perlengkapan kantor (office supplies).
Nah, sudah pada tahu kan apa itu kas dan apa aja sih yang termasuk kas?
Jangan sampai salah lagi ya....

5 komentar:

  1. blog inovatif nih
    pembahasan yang jarang oleh blogger lain.

    (ini kunjungan balik)
    http://www.whoisptc.info

    BalasHapus
  2. hi.. mba, salam kenal ya..

    pengen deh kyk mba pasti jago akuntansinya, oh iya mba add fb or twitter saya dong..

    ibad.taylor@ymail.com

    makasih mba tas infonya yang sungguh bermanfaat buat saya..

    BalasHapus
    Balasan
    1. salam kenal juga
      enggak ah...
      masih banyak belajar juga
      kembali kasih
      sering2 main ya...
      :)

      Hapus
  3. Apakah Anda membutuhkan pinjaman untuk membayar tagihan, mengembangkan bisnis skala kecil atau menengah Anda? Ibu Elizabeth Louis Pinjaman Perusahaan memberikan kesempatan untuk membuat impian Anda menjadi kenyataan dengan memberikan pinjaman kepada individu swasta atau pemerintah dan Perusahaan dengan tingkat bunga 2% untuk awal untuk setiap jumlah yang dibutuhkan dan dengan jadwal pembayaran yang fleksibel. Hubungi Ibu Elizabeth Louis untuk LOAN Anda hari ini melalui email: elizabethlouisloancompany@gmail.com atau hubungi hotline kami +15022653621

    BalasHapus